Upaya untuk memodernisasi fasilitas pendidikan seringkali berbenturan dengan upaya pelestarian nilai-nilai sejarah yang melekat pada arsitektur bangunan. Kasus revitalisasi gedung sekolah di beberapa kota besar mulai menuai kritik tajam karena dianggap mengabaikan kaidah pelestarian bangunan bersejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Keputusan untuk merobohkan sebagian struktur asli demi menggantinya dengan desain modern yang lebih fungsional dinilai sebagai langkah mundur dalam menghargai warisan peradaban bangsa yang seharusnya dijaga keasliannya untuk generasi mendatang.
Banyak pihak menyayangkan jika revitalisasi gedung sekolah dilakukan tanpa konsultasi mendalam dengan para ahli purbakala atau dewan cagar budaya setempat. Bangunan sekolah tua bukan sekadar tumpukan bata dan semen, melainkan saksi bisu perkembangan sistem pendidikan nasional sejak zaman kolonial hingga kemerdekaan. Melakukan renovasi total tanpa mempertahankan elemen estetika masa lalu akan menghilangkan identitas visual dan nilai historis yang tidak bisa digantikan dengan material bangunan modern secanggih apa pun. Estetika sejarah harusnya menjadi nilai tambah, bukan beban dalam pembangunan.
Hambatan utama dalam mempertahankan struktur asli saat revitalisasi gedung sekolah adalah biaya perawatan yang tinggi dan kebutuhan akan ruang kelas yang lebih banyak sesuai kapasitas siswa saat ini. Namun, hal ini seharusnya bisa diatasi dengan konsep arsitektur adaptif, di mana fungsi gedung disesuaikan dengan kebutuhan zaman tanpa merusak fasad atau karakter utama bangunan tersebut. Kreativitas dalam merancang ruang belajar di dalam bangunan tua justru bisa memberikan pengalaman belajar yang unik dan inspiratif bagi para siswa, sekaligus menanamkan rasa bangga terhadap sejarah sekolah mereka.
Pemerintah daerah harus bertindak tegas dalam mengawasi setiap proyek revitalisasi gedung sekolah yang menyasar bangunan-bangunan ikonik. Aturan mengenai cagar budaya tidak boleh dikalahkan oleh alasan efisiensi anggaran atau tuntutan fasilitas yang serba instan. Diperlukan sinergi antara dinas pendidikan dan dinas kebudayaan untuk merumuskan panduan pemugaran yang benar, sehingga kebutuhan fasilitas pendidikan modern tetap terpenuhi tanpa harus mengorbankan artefak sejarah yang ada. Pendidikan tentang sejarah bangsa bisa dimulai dari bagaimana kita memperlakukan gedung tempat kita belajar.